Formulasi skincare yang aman tidak hanya ditentukan oleh penggunaan bahan yang terlihat natural atau sekadar mengikuti tren ingredient. Di baliknya, terdapat standar regulasi yang harus dipenuhi, serta rangkaian uji keamanan yang wajib dilalui.
Karena itu, peran tim R&D menjadi sangat penting dalam proses pengembangan produk. Artikel ini akan membahas apa yang dimaksud dengan formulasi skincare aman sesuai regulasi di Indonesia dan bagaimana tim R&D CISAS membantu brand owner menciptakan produk yang aman, stabil, dan siap memenuhi standar BPOM.
Baca Juga: 7 Tugas R&D di Industri Kosmetik yang Perlu Diketahui – CISAS
Table of Contents
ToggleApa Standar Formulasi Skincare yang Dinyatakan Aman di Indonesia?
Di Indonesia, formulasi skincare aman tidak ditentukan oleh klaim di kemasan, tetapi oleh regulasi yang ditetapkan BPOM. Setiap produk kosmetik harus memenuhi tiga aspek utama, yaitu keamanan bahan, kemanfaatan formula, dan mutu produksi. Standar ini terus diperbarui mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi agar produk yang beredar tetap aman digunakan konsumen.
Salah satu dasar penting dalam pengembangan produk adalah Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), yang mengatur proses mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengendalian mutu selama produksi. Selain itu, formulasi juga harus menggunakan bahan yang diizinkan BPOM, mengikuti batas konsentrasi yang ditetapkan, serta tidak mengandung bahan yang dilarang.
Peraturan ini terus diperbarui, termasuk melalui Peraturan BPOM No. 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, sehingga formula yang sesuai beberapa tahun lalu belum tentu masih memenuhi ketentuan saat ini.
Sebelum dipasarkan, produk skincare juga perlu melalui beberapa pengujian untuk memastikan keamanan dan kualitasnya. Dengan memenuhi standar yang berlaku, brand owner dapat menghadirkan produk yang aman digunakan serta lebih dipercaya oleh konsumen.
Baca Juga: Peran R&D Pabrik Maklon Skincare dalam Produk Favorit
Bahan yang Wajib Dihindari dalam Formulasi Skincare
Dalam membuat formulasi skincare aman, pemilihan bahan tidak boleh dilakukan sembarangan. Selain harus sesuai dengan tujuan produk, bahan yang digunakan juga wajib mengikuti regulasi BPOM. Pasalnya, masih ada beberapa bahan yang dilarang karena berisiko bagi kesehatan dan tidak boleh digunakan dalam kosmetik.
Beberapa bahan yang wajib dihindari antara lain:
- Merkuri, masih menjadi bahan paling banyak ditemukan dalam produk ilegal; efeknya mulai dari iritasi kulit hingga kerusakan ginjal permanen.
- Asam retinoat (retinoic acid), yang tergolong obat keras dan tidak diperbolehkan dalam produk kosmetik.
- Hidrokinon, yang penggunaannya dibatasi karena dapat memicu masalah pigmentasi kulit apabila digunakan tanpa pengawasan yang tepat.
- Steroid, seperti dexametason yang bukan merupakan bahan kosmetik dan dapat menimbulkan efek samping pada kulit.
- Timbal & Pewarna Sintetis Terlarang (Merah K3, K10, Kuning Metanil), terbukti karsinogenik, kerap ditemukan pada produk lip color atau blush on ilegal.
Brand owner juga perlu memahami bahwa penggunaan bahan-bahan yang dilarang bukan sekadar melanggar standar kosmetik, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Berdasarkan UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023, pelanggaran terkait penggunaan bahan berbahaya dalam produk dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.
Karena itu, proses formulasi sebaiknya dilakukan bersama tim R&D yang kompeten untuk membantu memastikan produk tetap aman dan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Manufaktur Produk Perawatan Kulit dengan Teknologi R&D Terkini
Uji Keamanan Apa Saja yang Harus Dilalui Sebelum Produk Skincare Boleh Dijual?
Selain menggunakan bahan yang sesuai regulasi, formulasi skincare aman juga perlu melalui serangkaian pengujian sebelum produk dipasarkan. Tujuannya adalah memastikan produk tetap aman, stabil, dan memiliki kualitas yang konsisten selama masa penyimpanan maupun penggunaan oleh konsumen.
Beberapa jenis pengujian produk skincare yang umum dilakukan antara lain:
1. Uji Stabilitas
Pengujian ini bertujuan melihat apakah produk tetap stabil dalam berbagai kondisi penyimpanan. Tim R&D akan mengevaluasi perubahan warna, aroma, tekstur, pH, hingga performa produk dalam periode tertentu.
2. Uji Mikrobiologi
Uji mikrobiologi dilakukan untuk memastikan produk tidak terkontaminasi bakteri, jamur, atau mikroorganisme lain yang dapat membahayakan pengguna. Pengujian ini juga membantu memastikan sistem pengawet dalam formula bekerja dengan baik.
3. Uji Kompatibilitas Kemasan
Tidak semua formula cocok dengan semua jenis kemasan. Karena itu, perlu dilakukan pengujian untuk memastikan tidak terjadi perubahan kualitas produk akibat interaksi antara formula dan kemasan yang digunakan.
4. Evaluasi Keamanan Formula
Tim R&D akan melakukan penilaian terhadap komposisi formula secara menyeluruh, termasuk konsentrasi bahan aktif dan potensi risiko yang mungkin muncul selama penggunaan produk.
Melalui berbagai pengujian tersebut, brand owner dapat memastikan produk yang dipasarkan memiliki kualitas yang baik, aman digunakan, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca Juga: Mengintip Standar Mutu dan Kelayakan Lab Maklon Kosmetik di CISAS
Wujudkan Formulasi Skincare Aman untuk Brand Anda Bersama CISAS
Menciptakan formulasi skincare yang aman membutuhkan lebih dari sekadar ide produk yang menarik. Dibutuhkan pemilihan bahan yang tepat, pengembangan formula yang sesuai regulasi, serta berbagai pengujian untuk memastikan produk aman dan berkualitas sebelum dipasarkan.
Sebagai jasa maklon kosmetik dan skincare, CISAS didukung oleh tim R&D berpengalaman yang siap membantu brand owner dalam setiap tahap pengembangan produk. Mulai dari konsultasi konsep, pemilihan bahan baku, pengembangan formula, hingga persiapan dokumen yang dibutuhkan untuk proses notifikasi BPOM.
Dengan fasilitas produksi yang menerapkan standar CPKB, CISAS membantu memastikan setiap produk dikembangkan sesuai regulasi dan kebutuhan konsumen.
Ingin mengembangkan produk dengan formulasi skincare aman dan sesuai regulasi? Diskusikan kebutuhan brand Anda bersama tim CISAS dan mulai wujudkan produk skincare yang siap dipasarkan secara legal dan profesional. Hubungi tim kami di sini!
FAQ Seputar Formulasi Skincare Aman
1. Apa yang dimaksud dengan formulasi skincare yang aman menurut BPOM?
Formulasi skincare dinyatakan aman jika memenuhi tiga aspek utama yang diatur BPOM: keamanan bahan, kemanfaatan formula, dan mutu produksi. Semua bahan yang digunakan harus sesuai dengan PerBPOM No. 25 Tahun 2025 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetik, dan proses produksinya harus memenuhi standar CPKB.
2. Apa perbedaan retinol dan asam retinoat dalam formulasi skincare?
Retinol adalah turunan Vitamin A yang diizinkan dalam kosmetik topikal. Asam retinoat (retinoic acid) adalah bentuk aktifnya yang jauh lebih kuat, tergolong obat keras, dan dilarang digunakan dalam produk kosmetik di Indonesia karena bersifat teratogenik.
3. Apakah CISAS bisa membantu membuat formulasi skincare yang aman?
Ya. CISAS memiliki tim R&D berpengalaman yang membantu brand owner mulai dari pengembangan formula, pemilihan bahan, hingga proses produksi agar sesuai standar keamanan dan regulasi yang berlaku. Selain itu, CISAS juga telah menerapkan standar CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik) untuk memastikan setiap produk diproduksi dengan kontrol kualitas yang ketat dan sesuai ketentuan BPOM.






