Izin BPOM skincare adalah syarat mutlak bagi siapa pun yang ingin membangun brand kecantikan yang legal dan terpercaya di Indonesia. Selain menjamin keamanan kandungan produk bagi konsumen, nomor notifikasi resmi ini menjadi syarat agar produk Anda bisa dipasarkan secara luas tanpa kendala hukum.
Berikut adalah panduan singkat mengenai alasan, syarat, hingga proses pengurusannya.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Nomor Registrasi Kosmetik agar Produk Legal
Table of Contents
ToggleMengapa Produk Skincare Wajib Memiliki BPOM?
BPOM skincare adalah bentuk izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyatakan bahwa suatu produk kosmetik telah memenuhi standar keamanan dan regulasi yang berlaku di Indonesia. Izin ini bersifat wajib bagi seluruh produk skincare yang dipasarkan secara komersial.
Alasan utama kewajiban BPOM adalah untuk melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk yang mengandung bahan berbahaya, tidak sesuai klaim, atau diproduksi tanpa standar yang jelas. BPOM melakukan evaluasi terhadap komposisi, klaim produk, serta dokumen pendukung sebelum produk diizinkan beredar.
Dari sisi bisnis, BPOM skincare juga memiliki peran strategis. Produk yang telah memiliki BPOM cenderung lebih mudah diterima oleh pasar, baik di marketplace, ritel modern, distributor, maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Tanpa BPOM, produk berisiko diturunkan dari platform penjualan, dikenai sanksi, atau kehilangan kepercayaan konsumen.
Baca Juga: Usaha Kosmetik Tanpa Pabrik: Bagaimana CISAS Mewujudkan Ide Anda
Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Mengajukan BPOM Skincare
Sebelum mendaftarkan produk ke sistem e-notif, ada beberapa persyaratan administratif dan teknis yang harus Anda penuhi terlebih dahulu:
- Legalitas Badan Usaha: Pendaftaran harus dilakukan atas nama perusahaan (PT atau CV) yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai bidang usaha kosmetik.
- Kerjasama dengan Pabrik (Maklon): Jika tidak punya pabrik sendiri, Anda harus memiliki kerjasama dengan pabrik maklon yang sudah tersertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik).
- Dokumen Produk: Siapkan detail formula produk, spesifikasi bahan baku, serta desain label kemasan yang sesuai dengan aturan penulisan informasi dari BPOM.
- Klaim Produk: Tentukan klaim manfaat produk secara objektif (tidak berlebihan) karena BPOM akan mengecek apakah klaim tersebut sesuai dengan formulanya.
Baca Juga: Tren Bisnis Kosmetik 2026: Peluang Produk Terpopuler
Proses Pengajuan BPOM Skincare di Indonesia
Proses pengajuan BPOM skincare di Indonesia dilakukan melalui sistem notifikasi kosmetik yang mencakup beberapa tahapan utama. Persiapan yang matang pada setiap tahap sangat diperlukan untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa pengajuan ulang.
1. Pendaftaran Akun Perusahaan
Tahap pertama dalam proses pengajuan BPOM skincare adalah pendaftaran akun perusahaan pada sistem resmi BPOM. Pada tahap ini, brand owner perlu mengunggah dokumen legalitas usaha, seperti izin usaha dan data perusahaan, untuk mendapatkan hak akses ke sistem notifikasi kosmetik.
Proses verifikasi dokumen biasanya memakan waktu sekitar 7-10 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dan kesesuaian data yang diajukan. Jika terdapat kekurangan dokumen, BPOM akan meminta perbaikan sebelum akun dapat digunakan.
2. Input Data Produk
Setelah akun perusahaan aktif, langkah selanjutnya adalah memasukkan data produk skincare yang akan didaftarkan. Data ini meliputi informasi formula, komposisi bahan, jenis dan spesifikasi kemasan, serta pengunggahan rancangan label produk.
3. Pembayaran PNBP
Setelah seluruh data produk berhasil dikirim, sistem BPOM akan menerbitkan tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pembayaran ini merupakan syarat wajib agar proses verifikasi dapat dilanjutkan.
Proses evaluasi oleh BPOM baru akan berjalan setelah pembayaran PNBP terkonfirmasi secara otomatis oleh sistem. Oleh karena itu, penting memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu agar tidak menghambat tahapan berikutnya.
4. Verifikasi dan Penerbitan Nomor BPOM Skincare
Pada tahap akhir, tim evaluator BPOM akan melakukan peninjauan terhadap seluruh data dan dokumen yang telah diajukan. Evaluasi mencakup kesesuaian formula, klaim produk, serta kelengkapan administratif.
Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi, BPOM akan menerbitkan nomor notifikasi BPOM skincare. Proses ini umumnya memakan waktu sekitar 14 hingga 30 hari kerja, menyesuaikan dengan spesifikasi produk serta hasil peninjauan dari BPOM.
Baca Juga: Distributor Skincare vs Brand Sendiri, Mana yang Lebih Cuan?
Urus Izin BPOM Skincare Lebih Mudah Bersama CISAS
Mengurus dokumen teknis dan birokrasi BPOM seringkali memakan waktu dan tenaga, terutama bagi Anda yang ingin fokus pada pemasaran. Di sinilah CISAS hadir sebagai solusi tepat untuk mempermudah langkah bisnis Anda.
Sebagai perusahaan maklon yang telah berpengalaman sejak tahun 1988, CISAS menyediakan layanan one-stop solution dengan standar kualitas tinggi. Kami telah memiliki sertifikasi CPKB (Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik), sehingga keamanan dan mutu setiap produk yang kami produksi sudah terjamin sesuai standar nasional.
Di CISAS, kami menangani seluruh proses legalitas Anda dari nol. Mulai dari konsultasi formula yang inovatif, hingga pengurusan izin BPOM skincare dan sertifikasi Halal, semuanya kami urus sampai tuntas. Dengan dukungan tim ahli yang berpengalaman, Anda bisa memiliki brand skincare impian tanpa harus pusing memikirkan kerumitan dokumen.
Yuk, konsultasikan rencana bisnis Anda bersama CISAS sekarang dan bangun brand yang legal serta terpercaya. Hubungi kami di sini!






