Bahaya Skincare Overclaim dan Tips Hasilkan Produk yang Aman

Bahaya Skincare Overclaim dan Tips Hasilkan Produk yang Aman

Fenomena skincare overclaim sedang ramai di kalangan warganet sejak munculnya akun TikTok yang membongkar kandungan asli produk. Bahaya skincare overclaim dapat mengancam kesehatan konsumen dan menimbulkan masalah hukum bagi Smartpreneur sendiri.  

Bahaya Skincare Overclaim

Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen menindak tegas pelaku usaha yang memasarkan produk skincare overclaim. Sanksi yang akan diterima adalah penarikan dan pemusnahan produk hingga pencabutan izin edar.

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza, dalam Tempo mengungkapkan bahwa produk skincare yang terbukti mencantumkan kandungan atau manfaat overclaim di label akan ditindak secara hukum. BPOM akan memberikan surat peringatan atau panggilan terlebih dahulu, kemudian pencabutan izin edar sebagai upaya terakhir. 

Contoh kalimat-kalimat overclaim sering muncul sebagai strategi pemasaran dalam label produk maupun iklan:

  • “Menyamarkan bekas jerawat dalam semalam”
  • “Mampu memutihkan kulit dengan 3 kali pemakaian”
  • “Menghilangkan kerutan dalam 2–3 hari”.

Bahaya skincare overclaim bagi konsumen adalah mengalami kerugian finansial dan fisik. Biaya yang dikeluarkan tidak sepadan dengan ekspektasi dan hasil yang konsumen dapatkan. Skincare yang seharusnya berfungsi memperbaiki kondisi kulit, tetapi justru akan merusaknya karena klaim produk yang tidak sesuai.

Ketidaksesuaian klaim kandungan produk akan menimbulkan iritasi hingga mengubah tekstur kulit menjadi lebih kering dan mengelupas. Selain merusak kulit, skincare overclaim juga bisa mengganggu kondisi psikologis penggunanya. 

Epidemiolog dan Pengamat Kesehatan Masyarakat menyatakan pengguna skincare overclaim bisa terserang body dysmorphic disorder (BDD). Penderita BDD akan mengalami kecemasan berlebih terhadap kekurangan fisik atau penampilannya.

Baca Juga: Bukan Sekadar Tren, Ini Manfaat DNA Salmon untuk Kulit

Tips agar Produk Tidak Overclaim 

Smartpreneur bertanggung jawab untuk menyediakan produk skincare berkualitas, aman, dan sesuai dengan ekspektasi konsumen. Ikuti tips menghasilkan produk skincare yang aman untuk menghindari ancaman hukum berikut ini.

1. Patuhi Regulasi BPOM

Maraknya kasus skincare overclaim membuat BPOM semakin memperketat pengawasannya. Pasal 8 ayat 1F Undang-Undang Perlindungan Konsumen Tahun 1999 menyatakan bahwa:

“Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau menjual barang yang tidak sesuai dengan jaminan yang tertuang dalam label, keterangan, promosi, atau iklan penjualan”.

Adapun aturan spesifik mengenai klaim skincare telah tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022. Aturan tersebut mencakup kriteria klaim yang harus dipatuhi Smartpreneur serta kalimat klaim yang diperbolehkan dan dilarang. 

2. Fokus pada Kandungan dan Fungsinya

Uji kelayakan setiap bahan untuk mengetahui keamanan dan khasiatnya sebelum memasuki proses produksi. Proses pembuatan formula skincare melibatkan bahan aktif yang sifatnya sensitif. Pastikan menggunakan bahan aktif skincare dengan konsentrasi yang tepat untuk menghasilkan produk yang efektif dan aman.

Kandungan dengan konsentrasi tinggi tidak selalu memberikan hasil terbaik. Ada kalanya kandungan dengan konsentrasi rendah justru lebih efektif. Smartpreneur bisa melakukan konsultasi terkait pengembangan formula kepada ahlinya untuk menjamin keamanan produk.

3. Perhatikan Penggunaan Bahasa pada Label dan Iklan

BPOM melarang penggunaan kata-kata tertentu dalam pembuatan klaim pada label dan iklan produk. Contohnya penggunaan kata bermakna berlebihan, seperti “ampuh”, “tidak berbahaya”, dan “tidak ada efek samping”. Kata keterangan superlatif, seperti “top”, “nomor satu”, “paling”, dan awalan “ter-” juga termasuk larangan. 

Total terdapat 119 klaim terlarang dan 70 klaim yang mendapat izin BPOM. Lebih lengkapnya Smartpreneur bisa mengacu pada Peraturan BPOM Nomor 3 Tahun 2022. 

4. Dapatkan Izin Edar dan Sertifikasi 

Produk skincare yang mengantongi sertifikasi keamanan produk dan izin edar akan memiliki nilai lebih tinggi di mata konsumen. Izin dan sertifikasi ini sekaligus akan menghindarkan Smartpreneur dari tuduhan menjual produk ilegal dan ancaman hukuman. 

Smartpreneur wajib memastikan setiap produknya telah melalui proses perizinan yang legal. Izin edar dan sertifikasi keamanan produk yang sah berasal dari BPOM, Kementerian, atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

5. Pilih Maklon yang Tersertifikasi

Jalin kemitraan dengan maklon yang mengantongi sertifikasi dari lembaga yang berwenang menangani perizinan obat dan manufaktur. Cek dan evaluasi penyedia jasa maklon secara menyeluruh. Pilih maklon skincare yang memiliki reputasi baik, berpengalaman, dan patuh terhadap regulasi pemerintah.

Pastikan maklon yang dipilih mampu memberikan informasi detail dan transparan terkait keaslian bahan, konsentrasi, formula, dan proses produksinya. Informasi ini akan membantu Smartpreneur memantau kualitas dan keamanan setiap komponen demi menghasilkan produk berkualitas tinggi.

Baca Juga: Apa Itu Kolagen? Bahan Rahasia di Balik Kulit Awet Muda

Mengapa CISAS Menjadi Pilihan yang Tepat?

Bahaya skincare overclaim dapat berujung pada penarikan produk hingga pencabutan izin edar. Itulah alasan pentingnya bermitra dengan maklon skincare yang tersertifikasi dan memiliki reputasi tinggi. Tujuannya agar terhindar dari masalah hukum serta menjaga kualitas dan nama baik brand di mata konsumen.

CISAS merupakan pilihan yang tepat bagi Smartpreneur yang sedang mencari maklon skincare dengan reputasi tinggi. Sebagai maklon yang berpengalaman selama 20 tahun lebih, CISAS telah mengantongi sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dari BPOM dan Good Manufacturing Practice (GMP).

CISAS berkomitmen menyediakan produk yang efektif dan aman dengan proses produksi mematuhi regulasi pemerintah, standar internasional, dan jaminan produk halal. Kualitas CISAS terbukti melalui uji klinis dan penelitian mendalam oleh para ahli di bidang skincare. Ciptakan skincare aman tanpa overclaim bersama CISAS! Hubungi sekarang juga.

 

Ditinjau oleh dr. Grishya Nanda Suryaratna

Konsultasi dan Diskusikan Konsep Anda
Bersama CISAS

Share the Post:

Sertifikasi dan Penghargaan Jaminan Mutu

ISO_9001-2015
good corporate governance award 2010 logos
good manufacturing practice certification
logo cara pembuatan kosmetik yang baik
Logo halal

Silakan isi informasi Anda dan chat dengan saya

 

    Name *

    E-mail *

    Phone*

    Company representation or personal inquiry? *

    Company Name *

    Your Position *

    Occupation *

    Have you ever collaborated with an OEM? *
    YesNo